Pratikum ke-4 Tanggal
: 22 September 2011
M.K. Alat Penangkapan
Ikan Kelompok : 4

PUKAT TARIK (SEINE NETS)
LAMPARA DASAR
1. Definisi dan Klasifikasi
Lampara
dasar adalah suatu jenis jaring lingkar yang berkantung yang bentuknya
menyerupai penyenduk sampah (von Brandt 1972 dalam Irvan 1997). Lampara dasar diklasifikasikan sebagai pukat
tarik (seine nets) (Permen 2011).
2. Konstruksi Alat Penangkap Ikan
Kontruksi
lampara dasar terdiri dari dua bagian utama yaitu bagian sayap (kiri
dan kanan) dan bagian kantong. Bagian sayap berperan sebagai jalur penaju atau
penghalau udang dan ikan demersal agar cenderung masuk ke dalam kantong.
Panjang bagian sayap merupakan dasar penentuan ukuran dari besarnya suatu
lampara dasar, semakin panjang maka semakin luas dasar perairan yangdapat
disapu (Irvan 1997).
3. Kelengkapan dalam Unit Penangkapan Ikan
3.1 Kapal
Kapal yang
digunakan untuk pengoperasian lampara dasar yaitu kapal motor yang berkekuatan
mesin kurang dari 16 house power dan
lebih baik diperlengkapi dengan alat penarik selambar yaitu winch atau capstan (BPPI Semarang dalam Irvan 1997).
3.2 Nelayan
Jumlah nelayan
yang dibutuhkan adalah 6 orang dengan pembagian kerja yaitu satu orang sebagai
juru kemudi, satu orang juru mesin, satu orang juru masak dan tiga orang
pembantu (BPPI Semarang dalam Irvan
1997).
3.3 Alat Bantu
Alat bantu
pada pengoperasian lampara dasar yaitu pelampung dan pemberat, rantai,
pelampung tanda dan winch atau capstan. Pelampung
dan pemberat berfungsi membantu terbukanya jaring secara vertikal, pelampung
menarik atau mengangkat tali ris atas keatas sedangkan pemberat menarik tali
ris bawah agar turun kedasar air. Rantai dibutuhkan agar lampara dasar dasar
benar-benar dapat menyapu dasar pada saat operasi dilaksanakan dan sebagai
cadangan apabila pemberat lampara dasar dasar kurang mencukupi. Pelampung tanda
berfungsi menentukkan posisi dari tali ris pertama (BPPI Semarang dalam Irvan 1997).
3.4 Umpan
Menurut kelompok 4, lampara dasar tidak menggunakan umpan.
4. Metode Pengoperasian Alat
Adapun cara dalam
pengoperasian lampara dasar adalah sebagai berikut (Irvan
1997).
a) Haluan
kapal motor menentang atau serong terhadap arah angin dan searah dengan arus.
Pelampung tanda pada salah satu ujung selambar (selambar kanan atau selambar
pertama) segera dilepaskan kepermukaan laut dari buritan kapal sambil mengulur
selambar tersebut sedikit demi sedikit sesuai kecepatan motor.
b) Setelah tali selambar pertama
turun semua kepermukaan laut, salah satu sayap (sayap kanan atau sayap pertama)
ditebarkan dan kapal mengubah haluan ke arah kiri kurang lebih 90° terhadap
arus.
c) Penurunan bagian kantong dan sayap kiri (sayap
kedua)
d) Setelah penurunan sayap kedua,
kapal membelok kearah kiri menuju tempat kedudukan pelampung tanda yang diturunkan
pertama kali.
e) Pelampung tanda dinaikkan kembali
keatas kapal dan ujung selambarnya diikatkan pada salah satu sisi buritan
kapal.
f) Kedua sayap lampara dasar
didekatkan kedudukannya dengan cara kapal bergerak maju (melawan arus) untuk
beberapa saat lamanya (15-30 menit) sampai kedua sayap benar-benar berdekatan
(sejajar) letaknya dibelakang kapal, perapatan sayap ini berarti penyapuan
dasar perairan.
g) Penarikkan kedua selambar
diusahakan dengan bantuan winch atau
capstan agar lebih ringan dan cepat. Penarikkan juga diusahakan agar lampara dasar tetap berada di dasar perairan dan tetap menyapu
atau menggaruk dasar perairan, kapal dapat berjangkar atau berhenti tanpa
jangkar.
h) Penarikkan kedua sayap dan kantong lampara dasar dasar.
i) Pengambilan hasil tangkapan dilakukan dengan cara membuka tali
pengikat pada ujung kantong.
5. Daerah Pengoperasian
Fishing ground lampara
dasar terdiri dasar perairan yang rata, berlumpur atau berpasir, tidak terdapat
benda yang menghalangi atau merusak jaring seperti tonggak sisa bagan dan
bangkai dari sisa kapal atau perahu yang rusak, dan terdapat banyak udang. Daerah yang banyak
mengoperasikan lampara di Indonesia adalah
Jakarta, Lampung, Tegal dan daerah utara Jawa (BPPI
Semarang dalam Irvan 1997).
6. Hasil Tangkapan
Hasil
tangkapan lampara dasar umumnya
udang
dan ikan demersal. Spesies udang yang sering ditangkap adalah Penaeus monodon dan M. Monoceros endeavouri. Ikan demersal yang ditangkap lampara
antara lain ikan kakap, kerapu, bawal, kurisi, kuwe, beloso, ikan sebelah, ikan
lidah (Irvan 1997).
Daftar Pustaka
Irvan. 1997. Studi Tentang Perikanan
Lampara Dasar Dan Kemungkinan Pengembangannya Di Perairan Teluk Lampung [Skripsi].
Bogor : Program Studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, Fakultas Perikanan dan
Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor.
KKP [Kementerian Kelautan Dan
Perikanan]. 2011. Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
nomor Per.02/Men/2011. www.kkp.org [29 Septemeber 2011].
Komentar
Posting Komentar