Biaya Pengurusan BPKB baru

Setelah melakukan mutasi kendaraan dari daerah asal maka urusan selanjutnya adalah pengurusan STNK dan BPKB yang baru.
Setelah sampai di samsat yang anda tuju anda akam melakukan cek fisik ulang. Biaya yang ada sebagai berikut
1. Biaya pengesahan BPKB baru untuk mobil Rp.375.000,- 
2. Biaya BBN
3. Biaya SWDKLLJ
4. Biaya penerbitan STNKA
5. Biaya penerbitan TNKB/NRKB pilihan


Sebaiknya mengurus BBN sebelum jatuh tempo pembayaran pajak untuk mencegah denda BBN yang biayanya besar.

Komentar