Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Tes ini bertujuan mengetahui tingkat kedewasaan dan stabilitas emosi seseorang. Skala nilai pada tes ini berada pada nilai 1-5.
Aspek kedewasan yang sering diujikan dalam TKP antara lain :
1. Aspek Integritas Diri
2. Aspek semangat berprestasi
3.Aspek kreativitas dan inovasi
4.Aspek kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
5. Aspek kemampuan bekerja secara berkelanjutan
6. Aspek kemampuan beradaptasi
7. Aspek pengendalian diri
8. Aspek kemampuan bekerja dalam kelompok
9. Aspek kemampuan menggerakkan dan mengoordinir orang lain
10. Aspek kepekaan terhadap orang lain
11. Aspek orientasi pada pelayanan

Aktualisasi nilai-nilai dasar profesi PNS 
1. Nasionalisme
2. Akuntabilitas
3. Etika Publik
4. Komitmen Mutu
5. Anti Korupsi

Karakteristik yang diharapkan sesuai dengan Panca Prasetya KOPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) yaitu kami anggota KORPS Pegawai Republik Indonesia, insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa berjanji :
1. Setia dan taat kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1946
2.Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara, serta memegang teguh rahasia negara,
3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan,
4.Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan KOPRI
5. Menegakkan kejujuran, keadilan, dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

12 etik dan kode perilaku ASN ( Pasal 5 UU ASN) 
1. Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi
2. Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin
3. Melayani dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan
4. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
5. Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan etika pemerintahan
6. Menjaga kerahasian yang menyangkut kebijakan negara
7. Menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif dan efesien
8. Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya
9. Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan
10. Tidak menyalahgunakan informasi intern negara,tugas,status, kekuasaan dan jabatan untuk mendapatkan atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain
11. Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN
12. Melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin pegawai ASN

Akuntabilitas adalah kewajiban pertanggungjawaban yang harus dicapai. 9 Aspek yang diperhatikan untuk menciptakan lingkungan organisasi yang akuntabel
1. Kepemimpinan
2. Transparansi
3. Integritas
4. Tanggung jawab
5. Keadilan
6. Kepercayaan
7. Keseimbangan
8. Kejelasan
9. Konsistensi

Komentar