KEBAKARAN HUTAN


Kebakaran hutan adalah suatu kejadian dimana api melalap bahan bakar bervegetasi yang terjadi di kawasan hutan. Ilmu kebakaran hutan dan lahan merupakan suatu ilmu yang mempelajari proses terjadinya kebakaran, perilaku api, faktor-faktor yang mempengaruhi, dampak kebakaran terhadap unsur ekosistem dan pengendaliannya. Penyebab hutan terbakar di Indonesia sebagian besar disebabkan ulah manusia yang ingin membuka lahan untuk perkebunan, tempat tinggal, pembangunan kanal, sumber pupuk, illegal logging. Penyiapan lahan dengan pembakaran hutan karena mudah, cepat dan murah sedangkan pembukaan lahan tanpa pembakaran mahal, memerlukan waktu yang lama dan tidak jaminan bebas dari hama dan penyakit.
Kebakaran hutan mengganggu lima proses ekologi hutan yaitu suksesi alami, produksi bahan organik, proses dekomposisi, siklus unsur hara, siklus hidrologi dan pembentukkan tanah.  Kebakaran hutan merusak fungsi hutan yaitu sebagai pengatur iklim, perosot karbon dan merusak daerah aliran sungai (DAS). Peraturan mengenai kebakaran hutan diatur dalam UU No.41/1999 Tentang kehutanan pasal 50 ayat 3(d) yang mengatakan setiap orang dilarang membakar; UU No.18/2004 Tentang perkebunan dalam pasal 26 menyatakan setiap pelaku usaha perkebunan dilarang membuka dan atau membuka dan mengolah lahan dengan cara pembakaran yang berakibat pada pencemaran lingkungan; UU No.32/2009 Tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pasal 69 ayat 1(h) setiap orang dilarang membuka lahan dengan cara membakar.
Proses pembakaran merupakan kebalikkan dari proses fotosintesis. Reaksi fotosintesis CO2 + H2O + energi matahari menghasilkan O2 dan (C6H10O5)n sedangkan reaksi pembakaran O2 +(C6H10O5)n + sumber penyulutan menghasilkan CO2 + H2O + panas. Proses pembakaran terdiri dari pra-penyalaan (pre-ignition), penyalaan (flaming), pembaraan (smoldering), pemijaran (glowing) dan padam (extinction). Faktor-faktor yang mempengaruhi kebakaran hutan adalah kelembaban bahan bakar; tipe,banyak & penyebaran bahan bakar; dan angin. Bahan bakar dikelompok menjadi 7 yaitu pohon-pohon yang membentuk tegakkan, semak-semak, tanaman penutup tanah, serasah dan humus yang tidak terkomposisi, cabang-cabang mati dan lumut pada pohon hidup; sebetan; dan limbah penebangan. tipe bahan bakar yaitu bahan bakar bawah, bahan bakar permukaan dan bahan bakar tajuk. Tipe pembakaran terdiri dari kebakaran bawah (ground fire), kebakaran permukaan (surface fire) dan kebakaran tajuk (crown fire).  Zat yang terdapat pada bahan bakar antara lain selulosa, hemiselulosa, lignin, extractives dan mineral. Faktor yang mempengaruhi penjalaran api pada bahan bakar yaitu ukuran, susunan, volume, pola, kepadatan, kontinuitas, kandungan air dan tipe.  Semakin halus permukaan bahan bakar maka semakin luas permukaan bahan bakar sehingga proses pembakaran lebih cepat. Susunan bahan bakar mempengaruhi jumlah udara yang terdapat disekitar bahan bakar. Susunan horizontal mempengaruhi laju penjalaran dan intensitas kebakaran sedangkan susunan vertikal mempengaruhi laju penjalaran dan tipe kebakaran. Volume bahan bakar mempengaruhi energi panas yang dikeluarkan. Api merambat lebih cepat pada musim tertentu. Semakin kecil kandungan air dalam bahan bakar maka semakin mudah terbakar.

Asap merupakan hasil dari kebakaran hutan. Penyebaran asap angin dan keadaan atmosfir. Pada keadaan atmosfir stabil maka penyebaran asap tidak terlalu besar, pada keadaan atmosfir stabil makan penyebaran akan sangat luas dan pada atmosfir stabil maka asap bertahan di daerah asalnya. Senyawa yang terdapat pada asap yaitu karbonmonoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), nitrogen oksida (NO), ozon (O3), hidrokarbon (CH) dan partikulat. Partikulat merupakan bahan berbahaya yang terdapat diasap karena berukuran kecil dan membawa gas berbahaya yang tertempel dalam partikel. Partikulat adalah zat padat/cair yang tersuspensi di udara misalnya debu, embun, fumes dan fog. Partikel yang masuk ke paru-paru disebabkan partikel beracun karena sifat fisika dan kimianya; mengganggu pembersihan senyawa lain di paru-paru yang kemungkinan berbahaya; dan partikel membawa gas dan mengabsorbsi molekul-molekul gas di bagian sensitif di paru-paru. Efek partikulat di paru-paru ditentukan oleh diameter, bentuk dan kepadatanya serta sifat fisik dan kimianya. 

Komentar